Zakat Produktif

zakat

Tanpa kita pungkiri, angka kemiskinan di Indonesia terbilang tidak sedikit. Hal Ini mengindekasikan bahwa Negara kita masih belum mampu mensejahterakan rakyatnya. Padahal Negara mempunyai kewajiban penuh untuk mensejahterakan rakyatnya, hidup tentram, dan aman. Bahkan suatu Negara akan dibilang sejahtera bila angka pengangguran minim, sebab semakin sedikit angka pengangguran maka semakin tinggi kesejahteraan penduduk. Akan tetapi sampai hari ini, negara kita belum mampu memberikan kesejahteraan merata pada rakyatnya, masih banyak anak-anak bangsa yang dijumpai di pinggiran jalan yang seharusnya mereka bisa merasakan indahnya belajar di sekolah, masih banyak orang-orang tua yang melintasi pinggiran jalan menengadahkan tangan untuk mendapatkan pemberian rupiah dan masih banyak rakyat yang tidurnya beralaskan bumi dan beratap langit tanpa tempat tinggal yang layak. Negara kita yang kaya dengan segala limpahan sumber daya alam yang luas, ternyata belum bisa menjadikan penduduknya sejahtera, aman dan santosa. ” Negara akan dibilang sejahtera bila angka pengangguran minim, sebab semakin sedikit angka pengangguran maka semakin tinggi kesejahteraan penduduk.” Dari banyaknya angka kemiskinan di Indonesia dibutuhkan adanya solusi yang mumpuni dalam mengentaskan angka kemiskinan, rakyat sejahtera dan memberikan pendidikan merata. Di sinilah kehadiran instrument zakat, wakaf, sedekah mampu memberikan solusi dan mengentaskan problematika kemiskinan yang menjerat rakyat Indonesia. Zakat merupakan salah satu instrumen yang mampu membedah dan meleyapkan kemiskinan. Dengan mengeluarkan zakat -di samping dapat mensejahterakan penerima zakat- juga zakat dapat menentramkan hati sehingga yang kaya tetap mengayomi yang miskin, dan yang miskin dapat berproduksi, bekerja dan berusaha meningkatkan mata pencahariannya agar terbebas dari belenggu kemiskinan. Allah telah menyinggung tegas prihal kewajiban mengeluarkan zakat bagi mereka yang mampu “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui“. (QS. at-Taubah: 103). Untuk donasi Zakat, Infaq dan Shodaqoh ke LAZIS Mutiara Ikhlash klik disini. Profile LAZIS Mutiara Ikhlash bisa dilihat disini. Info Program LAZIS Mutiara Ikhlash cek disini. Secara etimologi kata zakat berasal dari kata “zaka”, yang berarti suci, baik, berkah, terpuji, bersih, tumbuh, tambah, berkembang/ annama’. Secara terminologi adalah sejumlah harta tertentu yang diambil dari harta orang tertentu dengan rekomendasi atau syarat tertentu. Dalam pengertian zakat tersebut meliputi pengertian zakat maal (zakat harta) dan zakat fitrah. Dalam pendistribusian zakat yang dialokasikan pada delapan golongan ( fakir, miskin, amil zakat, muallaf, pembebasan budak, orang yang terlilit hutang, orang yang berjuang di jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan) yang telah ditetapkan Al-Qur’an semaksimal mungkin dapat mensejahterakan para mustahiq tersebut. Oleh karena itu, badan Amil zakat dan pihak pengelola zakat diharapkan tidak hanya mendistribusikan zakat berupa barang konsumtif saja, seperti uang atau beras, tetapi semaksimal mungkin dapat mendistribusikan zakat berupa barang produktif, yaitu zakat bukan hanya sekedar memberi orang miskin sekian rupiah, namun bagaimana dalam penyaluran zakat ini dapat memberikan tingkat hidup layak, atau zakat yang bisa dijadikan sebagai modal usaha. Dengan begitu, pada akhirnya penerima zakat tidak menjadi mustahiq lagi, tetapi naik menjadi pemberi dan penyalur zakat. Adanya zakat produktif ini sangat berperan dalam mengentaskan kemiskinan dan menumbuh-kembangkan perekonomian, baik mikro maupun makro. Praktik zakat produktif ini diharapkan para penerima zakat mampu mengembangkannya dengan mengoperasikan uang zakat menjadi produktif dengan segala cara yang dibolehkan dalam syariah, seperti membuka usaha yang bersifat profit. Ketika mereka mampu mengelola dana zakat ini dengan segala bentuk produktifitasnya akan menjadikan mereka mandiri, tidak bergantung pada orang lain, bahkan bisa membantu orang lain. Untuk pendistribusian zakat produktif ini agar tidak sia-sia maka dibutuhkan penanganan serius bagi pihak atau badan pengelola zakat. Program zakat produktif ini tidak hanya menjadi kewajiban bagi pemerintah semata, melainkan juga menjadi kewajiban bagi perusahaan swasta yang telah mencapai nishab wajibnya mengeluarkan zakat perusahaan, serta para pengusaha yang telah mencapai nishab wajibnya mengeluarkan zakat profesi dan bisnisnya (berdagang). Diharapkan zakat produktif ini mendapatkan support lebih dari pemerintah dan lembaga swasta lainnya yang mengurus penghimpunana dan penyaluran zakat sehingga bangsa Indonesia merasakan kesejahteraan merata dan menurunkan angka kemiskinan. Sumber : Koperasisyariah212 Facebook Twitter WhatsApp LAZIS MUTIARA IKHLASH Selamat datang di Pusat Informasi LAZIS Mutiara Ikhlash. Berbagai macam informasi seputar LAZIS, Wawasan dan Kisah Islam. DONASI LAZIS BERITA & INFO LAZIS SEPUTAR LAZISMI Program Taawun Sembako KISAH Demi Kehormatan Bendera Tauhid WAWASAN 5 Aplikasi Kalkulator Zakat Terbaik di Android KISAH Dihyah Al-Kalbi, Utusan Rasulullah Ke Romawi SEPUTAR LAZISMI LAZISMI Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir WAWASAN Pentingnya Laporan Keuangan ZIS SEPUTAR LAZISMI Program Beasiswa Pendidikan Dhuafa

Indonesia Tuan Rumah Konferensi Zakat Dunia 2017

Indonesia menjadi tuan rumah Acara Konferensi Zakat Dunia atau World Zakat Forum (WZF) 2017 yang akan berlangsung di Jakarta, 15-16 Maret 2017. Konferensi tiga tahunan tersebut terselenggara atas kerjasama WZF dan BAZNAS. WZF 2017 mengusung tema “Penguatan Peran Zakat Sebagai Instrumen Global Pengentasan Kemiskinan” yang menjadi tantangan besar umat. Tokoh zakat dari 20 negara akan hadir menjadi pembicara untuk menyajikan perspektif mereka terhadap zakat berkaitan dengan permasalahan sosial-ekonomi, terutama pengentasan kemiskinan. ” Penguatan Peran Zakat Sebagai Instrumen Global Pengentasan Kemiskinan” Sekretaris Jendral WZF, Ahmad Juwaini mengatakan, dalam konferensi Maret nanti dapat dihasilkan rumusan strategis dan langkah-langkah aksi dalam mengupayakan optimalisasi zakat dalam mengatasi kemiskinan di berbagai negara muslim. “Ini memerlukan keterlibatan berbagai pihak yang peduli urusan zakat di dunia untuk memberikan sumbangsih pemikiran dalam menghasilkan rumusan yang bernas,” katanya. Selain pembahasan masalah tersebut, konferensi juga dalam rangka suksesi pemilihan Sekreataris Jenderal WZF yang baru. Masa Jabatan Sekretaris Jenderal WZF adalah tiga tahun. “Kami berharap akan dapat dipilih tokoh zakat yang memiliki concern untuk menggerakkan perzakatan di dunia dan memiliki mobilitas untuk melakukan interaksi dan perjalanan dalam rangka membangun kerjasama dan sinergi di antara pelaku zakat di dunia,” katanya. Untuk donasi Zakat, Infaq dan Shodaqoh ke LAZIS Mutiara Ikhlash klik disini. Profile LAZIS Mutiara Ikhlash bisa dilihat disini. Info Program LAZIS Mutiara Ikhlash cek disini. Ketua BAZNAS, Prof Dr Bambang Sudibyo MBA, CA mengatakan zakat di Indonesia yang merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia telah dimanfaatkan sebagai salah satu instrumen resmi negara dalam upaya mengentaskan kemiskinan. BAZNAS sebagai koordinator pengelola zakat di Indonesia juga terus berupaya melahirkan program-program inovatif agar penyaluran zakat makin efektif dan tepat sasaran. “Penyelenggaraan WZF 2017 di Indonesia ini sangat penting bagi pengelolaan zakat nasional, agar baik pemerintah maupun masyarakat akan makin yakin dengan manfaat dan peran besar zakat,” katanya. Tahun ini penghimpunan zakat secara nasional yang dilakukan oleh seluruh organisasi pengelola zakat resmi di Indonesia ditargetkan mencapai Rp6 Triliun atau meningkat 20% dari tahun 2016. Jumlah tersebut diharapkan dapat mengentaskan 1% penduduk miskin di tanah air atau sekitar 280 ribu jiwa. Konferensi ini akan mengundang orang-orang yang bekerja di sekitar urusan dan kegiatan zakat dari berbagai belahan dunia, termasuk dari negara non-muslim. Dengan mengundang pembicara dari daerah yang berbeda, Zakat Forum Dunia mengharapkan untuk dapat menyebarkan agenda dan pesan global ke seluruh wilayah di dunia. Anggota Panitia Pengarah WZF 2017 yang juga Pemimpin Pusat Pungutan Zakat (PPZ) Malaysia, Amran Hazali mengatakan WZF merupakan satu wadah penyatuan yang bertujuan untuk menggabungkan para amil seluruh dunia untuk memikirkan bagaimana zakat dapat dikelola dengan sebaik mungkin demi kepentingan umat. “PPZ-MAIWP (Majelis Agama Islam Wilayah Persekutuan) sentiasa bersedia memberikan komitmen untuk menyukseskan seluruh rencana aktivitas zakat di dunia, Inshaa Allah,” katanya. Sumber : pusat.baznas.go.id Facebook Twitter WhatsApp LAZIS MUTIARA IKHLASH Selamat datang di Pusat Informasi LAZIS Mutiara Ikhlash. Berbagai macam informasi seputar LAZIS, Wawasan dan Kisah Islam. DONASI LAZIS BERITA & INFO LAZIS SEPUTAR LAZISMI Program Taawun Sembako KISAH Demi Kehormatan Bendera Tauhid WAWASAN 5 Aplikasi Kalkulator Zakat Terbaik di Android KISAH Dihyah Al-Kalbi, Utusan Rasulullah Ke Romawi SEPUTAR LAZISMI LAZISMI Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir WAWASAN Pentingnya Laporan Keuangan ZIS SEPUTAR LAZISMI Program Beasiswa Pendidikan Dhuafa

Tolak Fanatisime, Ulama Saudi Ajak Para Dai Salafy Hargai Ulama Indonesia

Jakarta – Berlapang dada terhadap sesama muslim ketika melihat perbedaan adalah salah satu aspek penting dalam penyebaran dakwah Islam. Inilah salah satu poin perbincangan beberapa pejabat Kementerian Agama Arab Saudi, yang ikut dalam rombongan Raja Salman selama kunjungannya ke Indonesia, 1-9 Maret 2017. ” Sisi lain yang juga perlu diperhatikan, manusia itu mengikuti ulama negerinya. Seiring dengan penghormatan kalian terhadap ulama Saudi dan lainnya, kalian harus menghormati dan mengambil ilmu dari para panutan umat di Indonesia.” Misalnya, ia berpendapat, bila ada seorang tokoh yang sudah berjasa selama puluhan tahun dalam dakwah Islam, mereka harus dihormati. “Datangilah mereka!” pintanya..” Di ruang lobi hotel Ritz Carlton Kuningan, Kamis (02/03), Deputi Menteri bidang Da’wah pada Kementerian Urusan Keislaman, Da’wah dan Penyuluhan Arab Saudi Dr. Ahmad Jiilan yang hadir dalam perbincangan bersama beberapa aktivis dan dai muda Indonesia itu, berbagi pikiran tentang prospek penyebaran dakwah Islam di Indonesia. Ia menekan agar para aktivis dakwah lebih melapangkan dada untuk saling menasihati dan tidak terjebak ke dalam fanatisme kelompok. Salah satu wujudnya adalah membuka diri terhadap orang lain dan memperluas referensi. “Jangan membatasi diri dengan satu atau dua ulama; satu atau dua buku saja (sebagai rujukan). Pakai juga yang lain! Sehingga, ketika ada orang yang hendak mengkritik, mereka tidak mendapatkan celah,” kata Dr. Ahmad Jiilan. “Saya tidak menyalahkan kalian memakai Syaikh Bin Bazz, karena beliau adalah ulama umat, bukan ulama Kerajaan. Tetapi saya ingin kalian juga mengambil ulama Yaman, Mesir, Suriah, dan juga ulama Indonesia (sebagai rujukan),” sambungnya. “Sisi lain yang juga perlu diperhatikan, manusia itu mengikuti ulama negerinya. Seiring dengan penghormatan kalian terhadap ulama Saudi dan lainnya, kalian harus menghormati dan mengambil ilmu dari para panutan umat di Indonesia.” Misalnya, ia berpendapat, bila ada seorang tokoh yang sudah berjasa selama puluhan tahun dalam dakwah Islam, mereka harus dihormati. “Datangilah mereka!” pintanya. Untuk donasi Zakat, Infaq dan Shodaqoh ke LAZIS Mutiara Ikhlash klik disini. Profile LAZIS Mutiara Ikhlash bisa dilihat disini. Info Program LAZIS Mutiara Ikhlash cek disini. Dalam konteks itu, Deputi Bidang Media Kementerian Agama Arab Saudi, Dr Rasyid Az-Zahrani yang juga hadir dalam perbincangan itu, menyebutkan sikap mulia Ibnu Taimiyyah yang dapat dicontoh. Dalam dakwah Islam, Ibnu Taimiyyah telah menghadapi pertentangan kuat dari seorang ahli kalam. Namun ketika orang itu meninggal dunia, Ibnu Taimiyyah menanggung biaya hidup istri dan keluarganya. Ia tidak menjadikan orang yang berseberangan sebagai musuh yang harus dibenci, tetapi sebagai peluang dakwah yang berpotensi menerima jalan kebenaran. Selain itu, penyebaran dakwah Islam juga dihambat oleh fenomena sebagian dai yang keras dalam bersikap dan menuduh setiap orang yang ia lihat keliru sebagai ahli bid’ah. Selain mempersempit dakwah, tindakan ini menurutnya, mirip dengan orang-orang yang berlebih-lebihan dalam takfir. “Jangan terlalu mudah menuding; ini bid’ah, itu bid’ah. Bila berlebihan, maka ini akan menjerumuskan ke dalam takfir serampangan (mengafirkan orang yang tidak berdasar),”tegasnya. Menurutnya, orang yang banyak manfaat bagi umat selama mereka bagian dari ahli Sunnah, perlu didekati dan dirangkul, bukan dijauhi. Sebab, sempitnya pandangan sebagian dai itu telah membuat mereka terpecah-pecah dan tidak menyatu. Maka ini harus dihindari, dan hendaknya berusaha untuk lebih lapang dada dan terbuka. Ia berharap bila umur panjang, tidak lagi menyaksikan perpecahan di antara mereka. “Saya berharap bila umur panjang, dan kita bertemu lagi dua atau tiga tahun lagi, saya tidak menjumpai lagi perpecahan di antara salafi,”pungkasnya. Sumber : Kiblat.net Facebook Twitter WhatsApp LAZIS MUTIARA IKHLASH Selamat datang di Pusat Informasi LAZIS Mutiara Ikhlash. Berbagai macam informasi seputar LAZIS, Wawasan dan Kisah Islam. DONASI LAZIS BERITA & INFO LAZIS SEPUTAR LAZISMI Program Taawun Sembako KISAH Demi Kehormatan Bendera Tauhid WAWASAN 5 Aplikasi Kalkulator Zakat Terbaik di Android KISAH Dihyah Al-Kalbi, Utusan Rasulullah Ke Romawi SEPUTAR LAZISMI LAZISMI Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir WAWASAN Pentingnya Laporan Keuangan ZIS SEPUTAR LAZISMI Program Beasiswa Pendidikan Dhuafa